WartaNewsTV.com Kabupaten Tangerang – Pembangunan drainase atau saluran air (u ditch) di Kampung Cukanggalih RT 006/RW 008, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan. Proyek yang tengah dikerjakan diduga minim keterbukaan informasi karena tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi.Kamis,(8/10/2026).
Padahal, papan informasi proyek merupakan bagian penting dalam transparansi pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Melalui papan tersebut, masyarakat dapat mengetahui nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan, volume pekerjaan hingga waktu pelaksanaan.
Selain persoalan transparansi, hasil pantauan di lokasi juga menemukan adanya dugaan pekerjaan yang belum memenuhi standar teknis. Pada bagian pekerjaan drainase, tidak terlihat adanya lapisan amparan dasar maupun mortar sehingga menimbulkan pertanyaan terkait metode dan kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak. Terlebih, proyek tersebut disebut merupakan pekerjaan dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Provinsi Banten dan menggunakan anggaran pemerintah.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sejumlah pekerja di lokasi disebut belum dilengkapi perlengkapan keselamatan kerja yang memadai.
Saat awak media menggali informasi lebih lanjut, seorang pelaksana kegiatan berinisial DN membenarkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek dari Dinas Perkim. DN juga menyebut perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
“Untuk papan proyek saya tidak tahu, itu urusan Pak AG. Untuk CV namanya CV.Zulfa Bintang Pratama dan proyek ini dari Dinas Perkim. Abang hubungi Pak AG saja,” ujar DN.
Keterangan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai keterbukaan informasi proyek, khususnya terkait nilai anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan serta spesifikasi teknis yang digunakan.
Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada AG selaku kontraktor melalui pesan WhatsApp terkait pelaksanaan pekerjaan drainase tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, AG belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Ahmad Jaeni alias Bang Jack Ketua LSM Harimau PAC Curug, turut menyampaikan sorotan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya melihat pekerjaan ini sangat disayangkan karena tidak ada papan proyek dan informasi anggaran telah melanggar aturan UU No.14 Tahun 2008 yang mewajibkan setiap para kontraktor memasang papan proyek supaya angaran yang di peroleh terurai secara tranparan dan akuntabel , Pekerjaan juga tidak menggunakan amparan dasar atau mortar dan terkesan dikerjakan asal. Pekerjanya pun tidak dilengkapi K3/APD alat pelindung diri hingga di kwatirkan beresiko tinggi kepada para pekerja jika terjadi kecelakaan kerja dan ini menyalahi aturan UU No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja Saya menduga perlu ada pemeriksaan terhadap pekerjaan ini, termasuk terkait kemungkinan adanya mark-up. Lalu, bagaimana pengawasan dari pihak terkait?” ujarnya.
Ia meminta pihak terkait baik dari pengawas Dinas ,PPATK, dan inspektorat turun ke lapangan proyek tersebut melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai spesifikasi teknis, nilai kontrak, serta ketentuan keselamatan kerja.
Sorotan tersebut juga menimbulkan pertanyaan terhadap fungsi pengawasan dinas terkait. Sebab, proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah semestinya mendapatkan pengawasan agar pelaksanaannya sesuai kontrak, spesifikasi teknis, mutu pekerjaan, dan ketentuan keselamatan kerja.
Masyarakat juga berhak memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran pembangunan, karna ini uang rakyat harus di kelola secara transparasi terlebih proyek tersebut di duga disebut berasal dari Dinas Perkim.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan mengenai nilai anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta hasil pengawasan terhadap pembangunan drainase tersebut.
Pewarta : Iwan



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.