WartaNewsTV | DUMAI — Kualitas udara di Kota Dumai memburuk akibat kabut asap. Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Dumai Nomor: 400.3/1084/DISDIKBUD-SEKR tanggal 07 Oktober 2026, MAN 1 Kota Dumai resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Daring.

Kepala MAN 1 Kota Dumai, Agustian, http://S.Pd.I., dalam pengumumannya menyampaikan bahwa pembelajaran daring akan dilaksanakan pada *Kamis s.d Jum’at, 08 s.d 09 Oktober 2026.*

“Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan hadir secara langsung,” tulis Agustian dalam pengumumannya, Selasa (07/10/2026).

Adapun teknis pelaksanaan, guru akan mengirimkan tugas kepada murid melalui wali kelas sesuai jadwal pelajaran. Pembelajaran daring diminta dilaksanakan secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik.

Pihak sekolah juga mengimbau orang tua/wali untuk memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap. Jika terpaksa keluar rumah, siswa wajib menggunakan masker.

Sementara itu, wali kelas ditugaskan untuk memonitoring pembelajaran dengan mencatat guru yang mengirim dan tidak mengirim tugas.

Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga madrasah dari dampak buruk kabut asap yang melanda Kota Dumai.

*Sumber: Kepala MAN 1 Kota Dumai*
(Dewi Handayani )