BINJAI—WartaNewsTV.com — Informasi mengenai dugaan tindakan indisipliner yang melibatkan seorang guru berinisial Y di lingkungan SMAN 2 Binjai menjadi perhatian. Perkara tersebut disebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/510/IX/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut. WartaNewsTV.com masih melakukan penelusuran dan konfirmasi untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai substansi laporan serta proses penanganannya.

Peristiwa yang menjadi dasar laporan disebut terjadi di lingkungan SMAN 2 Binjai pada Rabu, 16 September 2026. Dalam informasi awal yang diterima redaksi, seorang siswa disebut sempat mendapatkan perawatan medis dan untuk sementara waktu tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar karena kondisi kesehatan.

Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai kronologi kejadian, kondisi siswa, serta hubungan antara peristiwa yang dilaporkan dengan kondisi kesehatan yang disebutkan.

Kepala Sekolah Siapkan Klarifikasi Internal

Kepala SMAN 2 Binjai saat dikonfirmasi pada Jumat (26/9/2026) menyampaikan bahwa pihak sekolah baru mengetahui informasi tersebut dan akan melakukan klarifikasi internal terhadap guru yang bersangkutan.

> “Kami baru tahu informasinya. Tentu akan kami panggil dan klarifikasi dulu secara internal. Kami kedepankan asas pembinaan dan kekeluargaan di lingkungan sekolah,” ujar Kepala SMAN 2 Binjai.

 

Menurut pihak sekolah, langkah klarifikasi diperlukan untuk mengetahui duduk perkara secara utuh sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Pihak sekolah juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijak dengan tetap memperhatikan kepentingan peserta didik serta menjaga suasana belajar mengajar agar tetap kondusif.

Redaksi Masih Mengupayakan Konfirmasi

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, WartaNewsTV.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari guru berinisial Y serta Polres Binjai untuk mengetahui keterangan dari pihak terlapor dan informasi resmi mengenai status serta tindak lanjut laporan tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini masih berada dalam tahap penelusuran dan konfirmasi. Dugaan yang diberitakan tidak dapat dipandang sebagai kesimpulan mengenai kesalahan pihak tertentu sebelum terdapat fakta dan proses hukum yang memberikan kepastian.

WartaNewsTV.com juga memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi atau informasi tambahan yang relevan.

Dalam konteks pendidikan, setiap persoalan yang melibatkan peserta didik dan tenaga pendidik perlu ditangani secara profesional dengan memperhatikan perlindungan peserta didik, prosedur yang berlaku, serta asas praduga tak bersalah.

Penulis: LUKMAN HAKIM