OKU, Wartanewstv.com — Masyarakat Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akan segera menentukan wakil mereka dalam Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan 2026–2034.
Pemilihan yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Kedaton tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 22 September 2026.
Dalam pelaksanaannya, wilayah Desa Kedaton dibagi menjadi dua daerah pemilihan (Dapil). Dapil 1 meliputi Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3, Dusun 4, dan Dusun 5.
Sementara itu, Dapil 2 mencakup Dusun 6, Dusun 7, Dusun 8, Dusun 9, dan Dusun 10.
Selain keterwakilan berdasarkan wilayah, panitia juga menetapkan keterwakilan perempuan yang mencakup seluruh wilayah Desa Kedaton, mulai dari Dusun 1 hingga Dusun 10.
Dalam proses pemilihan tersebut, netralitas panitia menjadi salah satu aspek penting yang perlu dijaga. Panitia diharapkan menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, tidak memihak kepada calon tertentu, serta memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada seluruh peserta pemilihan.
Panitia juga diharapkan tidak menggunakan kewenangan maupun fasilitas kepanitiaan untuk menguntungkan atau merugikan salah satu calon.
Setiap tahapan pemilihan hendaknya dilaksanakan secara transparan, tertib, jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik.
Masyarakat juga diharapkan turut mengawal pelaksanaan pemilihan dengan tetap menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusivitas di lingkungan Desa Kedaton.
Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi dan hendaknya tidak menjadi alasan munculnya perselisihan di tengah masyarakat.
Pemilihan Anggota BPD menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Kedaton untuk menentukan sosok yang dinilai mampu membawa serta menyuarakan aspirasi masyarakat di tingkat desa.
Karena itu, seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih diharapkan dapat berpartisipasi dalam pemilihan dan menggunakan hak pilihnya secara bijak sesuai hati nurani.
“Tentukan pilihan Anda. Gunakan hak pilih dengan bijak untuk memilih wakil masyarakat Desa Kedaton periode 2026–2034.”
Penulis: Irwansyah



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.